Sejak satu dekade terakhir ini permintaan dunia untuk minyak kelapa sawit terus meningkat. Negara-negara produsennya pun terus berlomba untuk memperluas lahan penanaman sawit. Tak terkecuali Indonesia, yang merupakan negara produsen minyak kelapa sawit nomor satu di dunia.
Namun perkebunan sawit di Indonesia adalah bisnis yang tidak selamanya manis. Di balik harumnya sabun dan legitnya minyak goreng, masih ada banyak problema dari industri minyak kelapa sawit negeri kita. Cukup pedulikah kamu untuk mengetahuinya?
Memang tak ada yang mengalahkan harum dan legit produk kelapa sawit. Namun tahukah kamu, bahwa pembuatan produk-produk itu juga melibatkan peluru?
“Orangutan dan monyet itu kalau di kebun sawit dianggap hama, sehingga banyak yang ditembak mati.”
Kasiman – Mantan buruh kebun sawit.
Kasiman adalah salah satu mantan buruh di kebun kelapa sawit yang pernah bekerja di Kuala Kayan, Kalimantan Tengah. Ia pergi pada awal tahun 2000, dan menyaksikan sendiri bagaimana orangutan ditembaki dan dibantai oleh pihak pengelola kebun sawit, karena mereka dianggap hama.
Kasiman boleh pergi lebih dari satu dekade yang lalu. Namun hingga sekarang, perlakuan para pengelola kebun terhadap orangutan — dan binatang-binatang lainnya seperti gajah dan macan — tak banyak berubah. Baru bulan Desember 2014 lalu, seekor orangutan ditemukan terkulai di kebun sawit salah satu perusahaan di Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Orangutan tersebut tewas dengan 40 peluru di tubuhnya. Kita belum pula melupakan seekor orangutan yang tewas dengan 104 peluru di sebuah perkebunan sawit di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, di tahun 2012.
Sebenarnya bukan tanpa alasan hewan-hewan ini masuk ke perkebunan sawit. Karena habitat asli mereka – hutan tropis – dialihkan menjadi kebun sawit, makanan yang tersedia untuk mereka pun semakin sedikit. Karena itu, mereka harus masuk-masuk kebun demi berhenti lapar. Sebagai hewan, tentu mereka tak tahu bahwa perkebunan itu bukan lagi rumah mereka yang dulu. Wajar saja jika mereka tak bisa membaca tanda bahwa perkebunan itu sudah jadi milik perusahaan.
Terusirnya orangutan dan satwa-satwa lainnya adalah dampak langsung dari alih fungsi hutan konservasi dan hutan lindung yang notabene adalah habitat mereka menjadi hutan produksi. Per tahun 2014, misalnya, sekitar 60% dari hutan Taman Nasional Tesso Nilo di Riau sudah dibabat menjadi perkebunan kelapa sawit.
Deforestasi tak hanya terjadi di Kalimantan dan Sumatra. Kini, perusahaan sawit juga sudah merambah ke tanah Papua.
Sudah merambah ke Papua dan Papua Nugini
Potensi bisnis kelapa sawit memang amat sangat menggiurkan, baik bagi perorangan maupun bagi para pemilik usaha. Karena itu, lahan-lahan pun diubah menjadi perkebunan kelapa sawit, termasuk hutan yang bukan hutan produktif.
Deforestasi/Penggundulan hutan demi pembukaan lahan kelapa sawit tak hanya terjadi di Kalimantan atau Sumatra. Perusahaan-perusahaan sawit raksasa juga sudah merambah tanah Papua. Laju deforestasi di Provinsi Papua Barat per tahun rata-rata sebesar 293 ribu hektar atau 25 persen. Dari angka tersebut, pembukaan lahan kelapa sawit menyumbang sebagian besarnya.
Sebenarnya pemerintah memberlakukan moratorium untuk pembukaan lahan sawit baru. Moratorium ini dijalankan mulai dari tahun 2011, dan akan berakhir bulan Mei tahun ini. Namun belum ada kejelasan apakah moratorium ini akan diperpanjang. Apalagi, ada tekanan dari berbagai perusahaan sawit pada pemerintah untuk mencabut moratorium ini.
Sementara itu pemerintah juga belum menyediakan hukum yang sepenuhnya mendukung perusahaan-perusahaan dengan komitmen ramah lingkungan (ya, sebenarnya ada juga perusahaan sawit yang seperti ini). Sebagai contoh: perusahaan tidak bisa mendiamkan sebagian lahan hutan yang dimilikinya demi konservasi, karena peraturan menteri yang berlaku sekarang adalah lahan aktif yang didiamkan selama enam tahun berturut-turut oleh perusahaan dapat diakuisisi pemerintah. Artinya, para perusahaan dipaksa oleh peraturan yang ada sekarang ini untuk mengubah seluruh lahan mereka untuk produksi.
Pemerintah RI juga belum merancang perangkat hukum yang “mantap” untuk mendukung aktor-aktor industri kelapa sawit mengadopsi model bisnis yang lebih hijau. Misalnya, sebenarnya perusahaan bisa melakukan land-swapping atau tukar menukar lahan. Alih-alih menyulap rimbunan hutan hujan tropis menjadi deretan pohon sawit, perusahaan bisa menukar lahan hutan mereka dengan mangrove atau lahan terdegradasi yang sebenarnya juga sesuai untuk dijadikan kebun sawit. Namun, saat ini panduan legal yang jelas untuk melakukan land-swapping sendiri belum ada.
Sawit memang tumbuhan yang begitu berguna. Namun, sikap industri yang sembarangan bisa mengundang bencana — termasuk bagi manusia.
Rusaknya hutan akibat pembukaan kebun sawit..
Dampak yang saat ini sering terjadi adalah adanya pencemaran sumber air penduduk akibat pembuangan limbah oleh pabrik pengolahan kelapa sawit. Menurunnya kualitas air, berkurangnya kuantitas air, dan rusaknya kualitas air menyulitkan masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari, bahkan menyulitkan kegiatan pertanian mereka, seperti dilaporkan oleh Antara: warga yang mengaku telah mencoba mengolah berbagai jenis tanaman namun selalu gagal.
“Kami tidak bisa lagi mengembangkan lahan pertanian setelah lahan perkebunan sawit ini beroperasi dan kami tidak mengetahui apa faktor mendasar sehingga tanaman yang kami tanam tidak bisa tumbuh sempurna,”
Sukirman – Warga Sarudu, Mamuju, Sulawesi Barat
Sungai yang tercemar air..
Pembukaan kebun kelapa sawit selain dengan membakar dan merusak hutan juga dengan cara mengeringkan rawa-rawa. Permasalahan tak hanya terjadi ketika pembukaan hutan dilakukan. Namun setelahnya, pabrik pengolahan sawit mentah membuang limbah mereka ke sungai-sungai dan rawa, sehingga air menjadi tercemar. Hal tersebut mengakibatkan air menjadi tak layak konsumsi, dan masyarakat yang tinggal di hutan-pun tak luput dari akibat buruk ini.
Setelah mengetahui semua informasi ini, apa yang bisa kita lakukan sebagai anak muda?
Pilihlah produk yang tidak membunuh orangutan..
Tentu sulit bagi kita untuk memboikot semua produk yang diolah dari minyak kelapa sawit. Maklum, dari sabun, donat, hingga minyak goreng, hasil olahan minyak kelapa sawit ada di sekitar kita. Yang bisa kita lakukan adalah hati-hati saat membeli. Saat kamu pergi ke supermarket, pastikan produk-produk yang masuk ke keranjangmu adalah produk dari perusahaan-perusahaan yang sudah berkomitmen untuk hanya memakai kelapa sawit dari perkebunan-perkebunan “terpercaya”. Zero-deforestation, dan tentu animal-friendly.
Semoga kita makin bijak dalam menentukan apa yang kita beli dan kita konsumsi. Bukan saatnya lagi kita cuma memikirkan masa depan diri sendiri (kapan selesai skripsi, kapan nikah, dsb.) Saatnya juga kita memikirkan puluhan peluru yang bersarang di tubuh orangutan dan apa yang bisa kita lakukan untuk mencegahnya terulang.
Sekali lagi kami bukan ingin mengatakan bahwa kita harus berhenti mengkonsumsi minyak kelapa sawit dan produk-produk turunannya. kami hanya ingin menginformasikan kepada kamu kaum muda yang peduli akan lingkungan.
Semoga setelah membaca artikel ini, kamu semua akan tergugah hatinya dan ikut menyerukan penolakan pembukaan hutan untuk keperluan industri. Mari kita bersama-sama menjaga kelestarian hutan Indonesia!
sumber: http://www.hipwee.com/feature/di-balik-legitnya-minyak-goreng-dan-harumnya-sabun-harus-ada-yang-selama-ini-dikorbankan/
.