Modus kejahatan yang mengancam para pengendara bermotor di tahun ini semakin banyak dan pengguna kendaraan roda dua pun dituntut untuk jauh lebih hati-hati ketika berkendara.
Makin banyaknya motor di jalanan juga makin menambah jumlah pelaku atau residivis kendaraan roda dua untuk beraksi. Berikut 5 modus kejahatan yang saat ini sering mengancam pengendara bermotor di Indonesia.
1. Begal
Begal menjadi salah satu modus untuk merebut paksa motor dengan cara sadis dengan tak segan-segan melukai sang pemilik motor.
Modus kejahatan ini sendiri biasanya terjadi di jalan sepi dan minim lampu penerangan. Pelaku kejahatan yang juga membawa motor biasanya mulai memepet sasaran dan tak segan-segan langsung membacok pengendara agar jatuh. Ketika korban tersungkur, pelaku yang jumlahnya biasanya dua orang atau lebih ini langsung membawa lari motor sang korban.
Untuk menghindari tipe kejahatan ini, sebaiknya Anda menghindari jalur sepi ketika malam menjelang. Jika terpaksa, maka carilah teman dan jangan berkendara sendiri.
2. Jerat tali
Modus kedua yang sering digunakan para pelaku kejahatan yang mengincar pengendara sepeda motor adalah jerat tali. Biasanya pelaku kejahatan akan melintangkan tali senar yang tajam di tengah jalan dengan tinggi setara leher pengendara motor.
Ketika korban lewat, maka tali akan dikencangkan dan langsung menjerat leher atau bagian bawah pengendara sehingga menyebabkan pengendara oleng atau bahkan tersungkur. Setelah itu, motor pun langsung dirampas oleh pelaku dari tangan korban.
Cara ampuh untuk menghindari tipe kejahatan ini adalah dengan menggunakan helm full-face dan juga jaket berkerah tinggi. Selain itu, selalu waspada dan hindari melewati jalur rawan jika berkendara sendiri di malam hari.
3. Penarikan ilegal
Penarikan ilegal di sini adalah modus terbaru yang digunakan pelaku kejahatan dengan menyamar sebagai petugas leasing.
Modus ini biasanya mengincar pengendara motor yang membeli motor dengan sistem kredit. Modus operandinya sendiri dilakukan pelaku dengan memberhentikan korban ketika berada di tengah perjalanan. Setelah itu, dengan segala tipu daya, korban berusaha dibuat percaya jika motor ini akan diambil paksa oleh pihak leasing karena berbagai alasan. Korban yang lengah pun biasanya langsung terbujuk dan menyerahkan motor ke pelaku kejahatan tersebut.
Modus kejahatan ini sendiri bisa dicegah dengan sikap tenang ketika berkendara. Selain itu, jangan mudah percaya dengan oknum yang mengatasnamakan leasing dan bermaksud mengambil motor Anda secara paksa.
4. Curi saat parkir
Aksi pencurian saat motor diparkir telah menjadi salah satu modus lama tetapi juga masih kerap terjadi di lapangan. Biasanya pelaku pencurian motor ini memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang memarkir motornya sembarangan tanpa dilengkap kunci ganda.
Untuk menghindari aksi curanmor ini, sebaiknya selalu pasang kunci ganda ketika memarkir motor. Selain itu, memasang alarm dan tak memarkir motor di tempat yang sepi dapat mencegah motor Anda dicuri orang.
Aksi pencurian saat motor diparkir telah menjadi salah satu modus lama tetapi juga masih kerap terjadi di lapangan. Biasanya pelaku pencurian motor ini memanfaatkan kelengahan pemilik motor yang memarkir motornya sembarangan tanpa dilengkap kunci ganda.
Untuk menghindari aksi curanmor ini, sebaiknya selalu pasang kunci ganda ketika memarkir motor. Selain itu, memasang alarm dan tak memarkir motor di tempat yang sepi dapat mencegah motor Anda dicuri orang.
5. Polisi Nakal
Kejahatan terkadang tidak hanya datang dari residivis saja tetapi juga bisa dilakukan aparat yang berwenang.
Sudah menjadi rahasia umum jika beberapa oknum aparat kepolisian masih sering nakal dan melakukan aksi tilang untuk kepentingan kantong pribadi. Bahkan oknum ini sering dengan sengaja mencari kesalahan pengendara sepeda motor agar terkena tilang dan mengajukan jalur damai di tempat.
Sebenarnya gampang untuk menghindari modus ini, cukup mematuhi rambu-rambu lalu lintas kala berkendara disertai mengenakan perangkat keselamatan yang lengkap. Jangan lupa membawa surat berkendara meliputi STNK dan SIM setiap melakukan perjalanan.
sumber:
Kejahatan terkadang tidak hanya datang dari residivis saja tetapi juga bisa dilakukan aparat yang berwenang.
Sudah menjadi rahasia umum jika beberapa oknum aparat kepolisian masih sering nakal dan melakukan aksi tilang untuk kepentingan kantong pribadi. Bahkan oknum ini sering dengan sengaja mencari kesalahan pengendara sepeda motor agar terkena tilang dan mengajukan jalur damai di tempat.
Sebenarnya gampang untuk menghindari modus ini, cukup mematuhi rambu-rambu lalu lintas kala berkendara disertai mengenakan perangkat keselamatan yang lengkap. Jangan lupa membawa surat berkendara meliputi STNK dan SIM setiap melakukan perjalanan.
sumber:
- http://www.merdeka.com/otomotif/awas-5-modus-kejahatan-ini-setia-mengintai-pengendara-motor/polisi-nakal.html
- http://www.kaskus.co.id/thread/53e5de771cbfaa074b8b45fe/?ref=homelanding&med=hot_thread
.